Pernyataan Pengaduan terhadap pelayanan Informasi
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Senin - Kamis (07.00 - 15.30)Jumat (07.00-14.00)Sabtu - Minggu (Libur)
Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Sevaka Bhakti Wijaya Lt. 2 Jl. Abutholib Sastrotenoyo No. 378, Jombor, Bendosari, Sukoharjo 57521
Telp :0271-590244 Email: dpmptsp.sukoharjo@gmail.com